PENGARUH PROGRAM PEMERINTAH TENTANG KERJA NYATA TERHADAP PENINGKATAN KINERJA SUMBER DAYA MANUSIA

Septha Suseka

Abstract


Kerja nyata merupakan semboyan atau jargon dari pemerintahan Ir. Joko Widodo sebagai janji kampanye saat Pemilihan Presiden Republik Indonesia. Kerja nyata dalam hal ini adalah kerja yang benar-benar menghasilkan (nyata atau ada terlihat), bukan hanya kerja asal-asalan. Memang selama ini banyak pegawai negeri ataupun pegawai swasta yang asal-asalan kerja dan tidak ada menghasilkan sesuatu ataupun memenuhi target yang diharapkan. Sehingga dengan adanya semboyan atau jargon “Kerja Nyata†diharapkan seluruh masyarakat harus benar-benar berusaha dan/atau bekerja dengan hasil yang baik atau kata kerja dengan bersungguh-sungguh sesuai tugas yang diembannya, jangan kerja asal bapak senang (ABS). Kinerja sumber daya manusia pasti ada hubungan dengan kerja nyata, tanpa adanya sumber daya manusia kerja nyata tidak akan tercapai. Demikian pula kinerja, dengan adanya kinerja yang baik maka kerja nyata sudah pasti terlaksana. Jadi kinerja sumber daya manusia yang baik sesuai fungsi dan wewenangnya dipastikan kerja nyata yang dicita-citakan oleh pemimpin kita pasti akan terealisasi. Disinilah pengawasan pemerintah diperlukan untuk memantau kinerja sumber daya manusia ditingkat pusat hingga daerah. Pengawasan ini bisa langsung dilakukan oleh kepala pemerintahan, kepala daerah, kementerian terkait ataupun pimpinan dari masing-masing lembaga atau dinas bersangkutan. Pengawasan juga diikuti pembinaan dan bila perlu pemberian sanksi agar kinerja sumber daya manusia menjadi lebih baik disetiap lini lembaga atau dinas dalam pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Sedangkan untuk pegawai swasta untuk pengawasan kinerja sumber daya manusia nya dilakukan oleh otoritas yang ditunjuk. Namun apapun pekerjaan kita mau sebagai pegawai negeri atau pun sebagai pegawai swasta, kinerja harus ditingkatkan lebih baik agar pencapaian program pemerintah tentang Kerja Nyata akan terealisasi dan pelayanan terhadap masyarakat pun akan lebih baik.

Kata Kunci: Kerja Nyata dan Kinerja Sumber Daya Manusia


Full Text:

PDF

References


Nawawi, 1999. Pengembangan Sumber Daya Manusia Menyongsong Otonomi Daerah, Dalam Suara Almamater, Volume 14 Nomor 8 Tahun 1999, UNTAN, Pontianak.

Mangkunegara, 2003. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Aditama, Bandung.

Siagian, 1984. Bunga Rampai Managemen Modern, Gunung Agung, Jakarta.

Undang-Undang Pemerintah Nomor 22 Tahun 1999 jo UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaran Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kerlinger, Fred. 1973. Foundations of Behavioral Research (2nd Edition) Holt, Rinehart and Winston.




DOI: https://doi.org/10.31932/jpk.v3i1.146

Article Metrics

Abstract view : 165 times
PDF - 196 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.