KONTRIBUSI PERGURUAN TINGGI DALAM MENUMBUHKAN SEMANGAT BELA NEGARA DI KALANGAN PELAJAR SMPN 02 BELITANG HILIR
Abstract
Isu mengenai keutuhan dan kedaulatan negara sebagai bentuk ketahanan nasional merupakan wacana sentral yang menjadi kajian strategis di setiap negara. Eksistensi suatu negara menjadi harga mahal yang harus dipertahankan sebagai bentuk penghargaan atas lahirnya suatu negara, terlebih ketika lahirnya suatu negara diperoleh melalui jalan panjang dengan perjuangan pahit yang tak pelak harus mengorbankan jiwa dan raga sebagai taruhannya. Sehingga, sangat beralasan jika berbagai langkah ditempuh demi keutuhan dan kedaulatan suatu Negara. Bela negara adalah upaya setiap warga negara Republik Indonesia terhadap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri. Definisi tersebut memberikan pemahaman bahwa upaya bela negara merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Lokasi Pengabdian di Desa Empajak merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau. Mitra yang terlibat pada pengabdian ini adalah para pelajar di SMPN 02 Kabupaten Sekadau yang mengalami sasaran dalam penyuluhan pentingnya semangat Bela Negara. Keterlibatan mereka adalah sebagai peserta yang menjadi objek sasaran dari kegiatan Penyuluhan. Permasalahan yang ditemukan antara lain; kurangnya  kesadaran para pelajar dalam menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air. Melalui kegiatan penyuluhan dapat memberikan kontribusi untuk menumbuhkan semangat Bela Negara dikalangan pelajar, Perguruan Tinggi memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menerapkan langsung ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dalam kehidupan masyarakat.
Kata kunci: Kontribusi, Bela Negara, Pelajar.
Â
Full Text:
PDFReferences
Jamli, Edison dkk, 2005, “Kewarganegaraanâ€,Jakarta: Bumi Akasara.
Soemardjan, Selo,1982, Perubahan Sosial di Yogyakarta, Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Satiman, Sudewo, 2003, “Dengan Semangat Berkobar; Nasionalisme dan Gerakan Pemuda di Indonesiaâ€, Jakarta:Hasta Mitra
Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
DOI: https://doi.org/10.31932/jpk.v3i2.251
Article Metrics
Abstract view : 1070 timesPDF - 954 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



