IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN GENERASI MUDA SEBAGAI SMART AND GOOD CITIZEN DI ERA DISRUPSI

Rizka Putri Ayuning L. F., Dinie Anggraeni Dewi

Abstract


Penelitian ini bertujuan memberi gambaran tentang implementasi menjadi smart and good citizen di era disrupsi pada generasi muda Indonesia sebagai salah satu bentuk pengimplementasian pendidikan kewarganegaraan. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dilakukan pada penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Informan dalam kegiatan ini yaitu para generasi muda, baik yang menjadi mahasiswa ataupun yang telah bekerja.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa generasi muda saat ini telah menjadi smart and good citizen, walaupun beberapa dari mereka masih belum menjadi smart and good citizen. Implementasi generasi muda sebagai smart and good citizen dilakukan dengan menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajibannya. Pada era disrupsi, implementasi menjadi smart and good citizen banyak dilakukan di berbagai media sosial. Smart and good citizen mengantarkan para generasi muda menjadi warga negara pintar dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. Menjadi smart and good citizen dicapai dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan sungguh-sungguh.

 

Kata kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Smart and Good Citizen, Era Disrupsi, Generasi Muda


Full Text:

PDF

References


Anoegrajekti, N. (2019). Dinamika Literasi Budaya pada Era Disrupsi. In Seminar Nasional Literasi (Vol. 4, No. 1).

Arliman, L. (2020). Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Pada Revolusi 4.0. Ensiklopedia Sosial Review , 2(3), 333-339.

Asyafiq, S. (2016). Berbagai Pendekatan Dalam Pendidikan Nilai dan Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Dimensi Pendidikan Dan Pembelajaran, 4(1), 29–37.

Budimansyah, D dan Suryadi, K. (2010). PKn dan Masyarakat Multikultural. Bandung. Universitas Pendidikan Indonesia.

Erfiana, N. A. N. E., & Ariyanto, A. (2020). Restrukturisasi Pendidikan Kewarga- negaraan Sebagai Langkah Menghadapi Era Disrupsi. Al- Asasiyya: Journal of Basic Education, 5(1), 79-95.

Febriansyah, F. I. (2017). Ideology of Pancasila as Legal Ideas (Rechtsidee) for Indonesia Nation. International Conference on Islamic Education (ICIE), 1(1).

Fitriyani, P. (2018). Pendidikan Karakter Bagi Generasi Z. Prosiding Konferensi Nasional Ke-7 Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APPPTMA). Jakarta, 23-25.

Fukyama, F. (2000). The Great Disruption: Human Nature and Reconstitution of Social Order. Profile Books.

Ikhtiarti, E., Adha, M. M., & Yanzi, H. (2019). Membangun Generasi Muda Smart and Good Citizenship Melalui Pembelajaran Ppkn Menghadapi Tantangan Revolusi Industri.

Indriyani, D. (2020, September). Citizenship Education: Modal di Era Disrupsi. In Seminar Nasional Kewarganegaraan (Vol. 2, pp. 43- 46).

Hartini, S., Siregar, M., & Arifi, A. (2020). Implementasi Pendidikan Karakter di MTs Negeri Kabupaten Klaten. Al-Asasiyya: Journal of Basic Education, 4(1), 14–29.

Hapsari, D. (2019). Tantangan Perpustakaan Perguruan Tinggi di Era Disrupsi. Pustakaloka, 11(1), 151–160.

Kasali, R. (2017). Disruption. Gramedia Pustaka Utama.

Malatuny, Y. G., Labobar, J., & Labobar, B. (2020). Literasi Media: Preferensi Warga Negara Muda di Era Disrupsi. Journal of Moral and Civic Education, 4(1), 42-51.

Mu’ammar, M. A. (2019). Literasi di Era Disrupsi.

Rahardjo, M. (2017). Studi Kasus Dalam Penelitian Kualitatif: Konsep dan Prosedurnya. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Setiawan, D. (2019). Rekonseptualisasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Revolusi Industri 4.0. Prosiding Seminar Nasional “Reaktualisasi Konsep Kewarganegaraan Indonesia†1, 15–24.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV Alfabeta.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV Alfabeta.

Syam, A. R. (2019). Guru dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Era Revolusi Industri 4.0. Tadris: Jurnal Pendidikan Islam, 14(1), 1.

Viska. (2020, Agustus). Kominfo Mencatat Sebanyak 1.028 Hoaks Tersebar Terkait Covid-19. Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. [Diakses 25 Maret 2021]. Tersedia: https://kominfo.go .id/content/detail/kominfo-mencatat-seba nyak-1028-hoaks-tersebar-terkait-covid1 9-sorotanmedia.

Yuliani, Ayu. (2017, Desember). Ada 800.000 Situs Penyebar Hoaks di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. [Diakses 25 Maret 2021]. Tersedia: https://kominfo.go.id/content/detail/12008/ada-800000-situs-penyebar-hoax-di-indonesia/0/sorotan_media.




DOI: https://doi.org/10.31932/jpk.v6i1.1169

Article Metrics

Abstract view : 7785 times
PDF - 29980 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.