EKSISTENSI PERKAWINAN ADAT JAWA DI DESA KALIBALANGAN KECAMATAN ABUNG SELATAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan eksistensi perkawinan adat Jawa di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Uatara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif pendekatan kualitatif dengan subjek penelitian yaitu tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, keluarga yang melangsungkan perkawinan dan pasangan pengantin. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi sedangkan keabsahan data menggunakan uji kredibilitas dan triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa sebagian besar masyarakat melakukan perkawinan adat Jawa dengan motivasi untuk melestarikan budaya yang sudah ada, menunjukan identias orang Jawa, agar dihormati, mendapat dukungan, menunjukan mampu melaksanakan perkawinan adat Jawa, mendapat kepuasan. Kemudian adanya nilai-nilai yang terkandung dalam kelima tahapan prosesi perkawinan adat Jawa, nilai tersebut didukung adanya nilai kemanusiaan seperti gotong royong, tolong menolong sesama masyarakat, nilai persatuan diantara masyarakat dengan adanya hubungan harmonis sesama masyarakat dan solidaritas diantara masyarakat sebagai bagian dari warga negara, nilai ketuhanan yang ada dimasyarakat dengan mengharapkan keberkahan acara, kelancaran acara dari Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan tantangan kepada upaya untuk melaksanakan perkawinan dengan adat Jawa dimasa sekarang yaitu dengan tetap melaksanakan perkawinan adat Jawa, serta menyederhanakan prosesinya untuk menyingkat waktu dalam pelaksanaan adat Jawa tersebut.
Â
Kata Kunci: Eksistensi, Perkawinan, Adat Jawa
Full Text:
PDFReferences
Adha, M. M. (2015a). Pendidikan KewarganegaraanMengoptimalisasikanPemahamanPerbedaanBudayaWarga Masyarakat Indonesia Dalam Kajian ManifestasiPluralismedi Era Globalisasi. JurnalIlmiahMimbarDemokrasi, 14(2), 1-10.
Adha, M. M. (2015b). Understanding the Relationship Between Kindness and Gotong Royong for Indonesian Citizens in Developing Bhinneka Tunggal Ika. The Proceeding of the Commemorative Academic Conference for the 60 th Anniversary of the 1955 Asian – African Conference in Bandung, Indonesia.
Adha, M. M. (2019a). PengembanganKeadabanKewarganegaraanmelaluiFestival Krakatau. Disertasi. Departemen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, SekolahPascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. Tidakditerbitkan.
Adha, M. M. (2019b). Advantageous of Volunteerism Values for Indonesian Community and Neighbourhoods. International Journal of Community Service Learning, 3 (2), 83-87.
Adha, M. M & Susanto, E. (2020). Kekuatan Nilai-nilai Pancasila dalamMembangunKepribadian Masyarakat Indonesia. Al-Adabiya: JurnalKebudayaan dan Keagamaan, 15 (1), 121-138.
Fihayati, E., Hasyim, A., & Adha, M. M. (2014). AnalisisPemahaman dan SikapSiswaterhadapHubunganSosialSiswaBerbedaBudaya. Jurnal Kultur Demokrasi, 2(6).
Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.
Isnawati, E. (2012). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: Ombak.
Liliweri, A. (2002). Dasar Dasar Komunikasi Antar Budaya. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Maknun, M. L. (2013). Adat Pernikahan Di Kota Pekalongan. Jurnal Penelitian. 10(2).
Maryani. (2019). Indonesia Nan Indah Upacara Adat. Semarang: ALPRIN.
Watloly, A. (2001). Tanggung Jawab Pengetahuan: Mempertimbangkan Epistimologi secara kultural. Yogyakarta: Kanisius.
Wahyudi, C. (2012). Tuhan Dalam Perdebatan Eksistensialisme. Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam, 2(2).
Wibisana, W. (2016). Pernikahan Dalam Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam –Ta’Lim, 14(2).
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Lembaran Negara RI Tahun 1974. Sekretariat Negara. Jakarta.
Prabowo, N., Adha, M. M., & Holillulloh. (2014).PengaruhGlobalisasiTerhadapBergesernya Tata Cara AdatMidodarenipada Masyarakat AdatJawa. Jurnal Kultur Demokrasi, 2(6).
Prihartanta, Widayat. (2015). Teori Teori Motivasi. Jurnal Adabiya. Vol 1. No 3.
Samosir, D. (2013). Hukum Adat Indonesia. Bandung: CV Nuansa Aulias.
Setiadi, M.Elly dkk. 2008. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana.
Simanjuntak. (2015). Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: KencanaSutoyo. 2017. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sutoyo. (2017). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi Negeri. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Taufani, P., Holillulloh., & Adha, M. M. (2013). Sikap Masyarakat Multikultur Terhadap Semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Jurnal Kultur Demokrasi, 1(7).
DOI: https://doi.org/10.31932/jpk.v6i2.1466
Article Metrics
Abstract view : 220 timesPDF - 125 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.