IMPLEMENTASI NILAI-NILAI ANTI KORUPTIF DALAM MEWUJUDKAN MAHASISWA YANG BERKARAKTER ANTI KORUPSI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menakar atau mengetahui sampai sejauh mana implementasi nilai-nilai anti korupsi sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan mahasiswa yang berkarakter anti korupsi. Kegiatan yang dapat diwujudkan dalam mewujudkan karakter mahasiswa yang berbudaya anti korupsi adalah melalui kegiatan pembelajaran, program seminar, kuliah umum, workshop ataupun studi-studi kasus. Implementasi pada kurikulum Pendidikan tinggi mewajibkan mata kuliah Pendidikan anti korupsi menjadi pilihan wajib yang harus di program oleh setiap mahasiswa dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Tujuanya adalah agar dapat membentuk karakter, sikap dan etika mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Pendidikan antikorupsi di sekolah harus dilakukan secara berkelanjutan karena pendidikan memiliki peran strategis dalam mendukung dan bahkan mempercepat pembentukan masyarakat berkeadaban. Hakekat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya dalam tata kehidupan bermasyarakat. Nilai pendidikan yang diterapkan bentujuan membentuk pribadi yang bersih dan jujur dalam masyarakat dan menjadi seorang pemimpin yang terhindar dari perbuatan korupsi, dengan demikian mentalitas antikorupsi bagi putra putri bangsa akan terwujud. Pendidikan memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi, tapi yang terjadi di Indonesia. Oleh karenanya, melalui pengembangan kultur sekolah, diharapkan siswa memiliki modal sosial untuk membiasakan berperilaku antikorupsi. Implementasi nilai pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan efektif,Terutama pendidikan islam, dimana pendidikan Islam mengajarkan manusia untuk selalu berbuat baik, kepada sesama manusia. Untuk memberantas korupsi membutuhkan waktu beberapa generasi, itupun kalau ada program yang dilakukan secara konsisten, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi.
Kata Kunci: Nilai-Nilai Anti Korupsi, Pendidikan Karakter, Pendidikan Tinggi.
Full Text:
PDFReferences
Azhari, U. L., & Kurniady, D. A. (2016). Manajemen pembiayaan pendidikan, fasilitas pembelajaran, dan mutu sekolah. Jurnal Administrasi Pendidikan, 23(2).
Baridin, B. (2018). Pengaruh Kompetensi Guru dan Strategi Pembelajaran Terhadap Mutu Pendidikan di MTs Negeri 2 Brebes. Jurnal Kependidikan, 6(1), 123-144.
Hakim, Lukman. (2012). Model Integrasi Pendidikan Anti korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Islam
Hasanah, Aan. Bandung: Insan Komunika.
Justiana, Sandri, dkk. (2014). Jakarta: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan.
Manurung, Rosida Tiurma. (2012). Jurnal Pendidikan Anti korupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter dan Humanistik
Pope, Jeremy. (2003). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Puspito, Nanang T, dkk.(2011), Jakarta: Kemendikbud.
Suciptaningsih, Oktaviani A. (2014). Jurnal Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Gunungpati. -(36, IV (2), 51.
Sumiarti. (2007). Pendidikan Anti Korupsi.
DOI: https://doi.org/10.31932/jpk.v9i2.4148
Article Metrics
Abstract view : 413 timesPDF - 621 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



