PENYULUH HUKUM TERKAIT PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA MELALUI PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA
Abstract
Abstract : This Community Service activity was conducted to improve the legal understanding and awareness of adolescents at GPI Sidang Kualanamu through counseling combined with the affirmation of Pancasila values as a preventive effort against juvenile delinquency. The rise of deviant behavior among adolescents, which is linked to low legal literacy, the weakening of national character, and the lack of role models in their social environment. The methods used in this activity were interactive counseling, group discussions, and value mentoring that emphasized the understanding of legal regulations and Pancasila. The results of the implementation showed an increase in legal knowledge, the adolescents’ ability to identify risky behaviors, as well as the development of disciplined attitudes, responsibility, and social empathy. The strengthening of Pancasila values proved to help the adolescents of GPI Sidang Kualanamu understand the impact of deviant behavior and also encouraged the development of positive character.
Keywords: Law, The Prevention of Juvenile Delinquency, The Affirmation of Pancasila Values
Abstrak : Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum pada remaja di GPI Sidang Kualanamu melalui penyuluhan yang dipadukan dengan penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya preventif terhadap kenakalan remaja. Maraknya perilaku menyimpang di kalangan remaja yang berkaitan dengan rendahnya literasi hukum, melemahnya karakter kebangsaan, dan kurangnya figur teladan di lingkungan sosial. Metode kegiatan ini ialah penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, serta pendampingan nilai yang menekankan pemahaman aturan hukum dan Pancasila. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan hukum, kemampuan remaja mengenali perilaku berisiko, serta terbentuknya sikap disiplin, tanggung jawab, dan empati sosial. Penguatan nilai-nilai Pancasila terbukti membantu remaja GPI Sidang Kualanamu memahami dampak perilaku menyimpang sekaligus mendorong pembentukan karakter positif.
Kata Kunci : Hukum, Pencegahan Kenakalan Remaja, Penguatan Nilai-Nilai Pancasila
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agiyanto, U. (2018). Penegakan Hukum Di Indonesia : Eksplorasi Konsep Keadilan Berdimensi. Jurnal: Hukum Ransendental.
Alfiasari, A. H. (2016). An Integration of Family and School on Strengthening the Character of Teenager in Indonesia: It’s a Must. Journal of Child Development Studies, 1 (1), 11-26.
Anwariyatusshofa, N. D. (2025). Kaca Mata Dosen Hukum: Ketimpangan Hukum Di Indonesia Dan. Jurnal Penelitian Nusantara Volume 1 ; Nomor 4, 15-18.
Handitya, B. (2019). Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Cendekia. ADIL INDONESIA JURNALVOLUME 2 NOMOR 1, 13-23.
Hermawan, R. N. (2025). PERAN PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT DALAM MENGATASI KESENJANGAN PENDIDIKAN DI MASYARAKAT. Journal Of Islamic Religious Education (JoIRE) Volume 1 No 3, 108-117.
Indonesia., P. R. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. . Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.
Isnawan, F. (2025). PENCEGAHAN CYBERBULLYING MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER DAN PENDIDIKAN HUKUM BAGI SISWA SEKOLAH. Jurnal Civic Hukum , 24-38.
Listiari, E. (2011). Hubungan antara Tingkat Religiusitas dan Pengendalian Diri pada Remaja Tingkat SM?. Jurnal Psikolog, 56-66.
Lumempow, N. (2023). Efektivitas Pendidikan Karakter Remaja Kristen. DOREA Jurnal Volume 1, No1, 20-39.
Mozin, N. R. (2021). Penyuluhan Pendidikan Hukum Tentang Pencegahan Perilaku Kenakalan Remaja. Jurnal Abdidas Volume 2 Nomor 5, 1049-1053.
Purwanti, E. Y. (2023). IMPLEMENTASI COMMUNITY BASED EDUCATION DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PESANTREN DI WONOGIRI. Jurnal Paramurobi: Volume 6, Nomor 2, 245-262.
Rais, I. &. (2022). The Construction Of Religious Court Judges’ Decisions In The Case Of Joint Assets Based On Islamic Law And Legal Development. . Jurnal Cita Hukum, 10(2), 205-222.
Rismawati, R. R. (2019). Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Mencegah Kenakalan Remaja di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Enrekang. Jurnal Etika Demokrasi, 4 (2), 115-123.
Samosir, H. A. (2023). Internalizing Pancasila Values on Generation Z Cadets of Medan Aviation Polytechnic in Social Media. Jurnal Moral Kemasyarakatan Vol. 8 No. 1, 9-15.
Shofa, A. M. (2016). Memaknai Kembali Multikulturalisme Indonesia Dalam Bingkai Pancasila. JPK (Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan), 1(1), 34-41.
Soekanto, S. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tjondro, B. A., & Ismanto, B. (2023). Developing Student Character Education Based on Christian Faith in Increasing Solidarity and Love for the Country. Jurnal Penelitian Pendidikan IPA, 12295-12301.
Warsono. (2016). Pancasila-isme Dalam Dinamika Pendidikan. Surabaya: Unesa University Press.
Yanti, E., & Khairulyadi, I. S. (2023). FAKTOR PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG REMAJA (Studi Kasus Gampong Seutui Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP USK Vol 8, Nomor 4, 1-10.
Yunita, S. D. (2024). Penguatan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Strategi Pencegahan. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol.4, No.1, 1447-1460.
DOI: https://doi.org/10.31932/jpmk.v8i2.5763
Article Metrics
Abstract view : 20 timesPDF - 5 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
1.jpg)




