PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN ZONASI DI DESA BALI AGUNG KECAMATAN PALAS LAMPUNG SELATAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan persepsi masyarakat desa Bali Agung terhadap kebijakan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SMP. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat desa Bali Agung yang memiliki anak kelas VII SMP. Instrumen pengumpulan data menggunakan angket dan analisis data menggunakan rumus interval dan persentase. Berdasarkan hasil penelitian pada indikator pemahaman masyarakat terhadap kebijakan zonasi dikatakan paham diperoleh sebanyak (47,61%) masyarakat memiliki kepahaman terhadap kebijakan zonasi sebagai aturan baru dalam proses penerimaan peserta didik baru sebagai salah satu upaya dalam pemerataan pendidikan. Tanggapan masyarakat terhadap kebijakan zonasi dikatakan setuju diperoleh sebanyak (42,85%) karena dengan adanya kebijakan masyarakat percaya pemerataan di Indonesia akan tercapai dan juga untuk mepercepat proses pembangunan. Harapan masyarakat terhadap kebijakan zonasi dikatakan setuju diperoleh sebanyak (52,83%) dengan adanya kebijakan zonasi sekolah diharapkan mampu melakukan pembaharuan sebagaimana yang dibutuhkan masyarakat.
Kata Kunci: persepsi masyarakat, kebijakan zonasi
Full Text:
PDFReferences
Suharsimi, A.(2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta:PT. Rineka Cipta.
Faradila, A. H., Holilullah., &Adha, M. M.(2014). Pengaruh Pemahaman Ideologi Pancasila Terhadap Sikap Moral dalam Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal KulturDemokrasi, 2(7).
Cahyanto, B., Holilullah., & Adha, M. M.(2013). Persepsi Masyarakat Terhadap Empat Pilar Kebangsaan diKampung Agung Jaya. Jurnal KulturDemokrasi, 1(9).
Handayani. (2013). Kebudayaan dan Pembangunan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Jenny. (2012). Persepsi Masyarakat terhadap Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyatdi Jawa Tengah. Jurnal De Lega Lata, 1(1).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP,SMA dan SMK.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK,SD, SMP,SMA dan SMK.
Taufani, P., Holilullah., & Adha, M. M. (2013). Sikap Masyarakat Multikultur terhadap Semboyan Bhineka Tunggal Ika. Jurnal Kultur Demokrasi, 1(7).
Abidin, R. F., Pitoewas, B., & Adha, M. M. (2014). Peran Guru Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral Siswa. Jurnal Kultur Demokrasi. 2(4).
Robbins.(2011). Psikologi Suatu Pengantar dalam Perspektif Islam. Jakarta:Kencana.
Sarbaini., Harpani, M., & Zainal. (2015). Persepsi Masyarakat terhadap Partai Politik di DesaTerantang Mandastana Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. 5.
Saputro, D. W., Pitoewas, B., & Adha, M. M. (2013). Pengaruh Pendidikan Nilai Dalam Keluarga Terhadap Sikap Tanggung Jawab Siswa. Jurnal Kultur Demokrasi, 1(9).
Sarlito W Sarwono, S. W. (2009). Pengantar Psikologi Umum. Depok: Rajawali Pers.
Sarwono, Sarlito W. 2012. Pengantar Psikologi Umum. Jakarta: PT. Raja grafindo.
Soerjono, S. (2001). Hukum Adat Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sugihartono. (2007). Persepsi Masyarakat Terhadap Peraturan Daerah Kota Demak.Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(1).
Sunyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Widyaastuti, Y. (2014). Psikologi Sosial. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yukanti. (2015). Persepsi dan Sikap Masyarakat Terhadap Penanggalan Jawa dalam Penentuan
DOI: https://doi.org/10.31932/jpk.v6i2.1468
Article Metrics
Abstract view : 298 timesPDF - 99 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.