SOSIALISASI 3 DOSA BESAR DALAM PENDIDIKAN KEPADA MAHASISWA BARU STKIP CITRA BAKTI PADA MOMEN PKKMB

Vantriana Ida Bewa, Maria Matilda.M Gari, Maria Felisita.E Wou

Abstract


Upaya penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) mendapat dukungan penuh dari kementerian/lembaga dan lintas sektoral.  Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Namun, upaya menghapus ”tiga dosa besar” pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan. Transformasi untuk menghadirkan iklim sekolah yang aman menjadi bagian dari terobosan Merdeka Belajar. Selain menghasilkan regulasi seperti Permendikbduristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS), upaya edukasi dan kampanye untuk membangun kesadaran terhadap isu ”tiga dosa besar” pendidikan dan implementasinya juga terus dilakukan di sepanjang tahun 2024. Hal ini tentunya menjadi latar belakang bagi kami untuk melakukan kegiatan sosialisasi 3 dosa besar dalam dunia Pendidikan pada momen pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru, diantaranya, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ketiga topik utama ini tentunya menjadi hal yang sifat urgensi, mengingat banyaknya kasus 3 dosa besar dalam dunia Pendidikan yang melibatkan civitas akademika pada setiap perguruan tinggi, baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban kejahatan. Peran mahasiswa dalam mencegah dan menangani tindakan-tindakan ini harus tetap di genjot, mahasiswa di libatkan dalam satuan tugas (satgas) pencegahan 3 dosa besar dalam dunia Pendidikan, mahasiswa di berikan kewenangan untuk bisa menginvestigasi, mengintorogasi, dan menindak setiap kejadian yang terjadi di lingkungan kampus.

 

 

Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi


Full Text:

PDF

References


Hidayatullah, M. F., & Rohmadi, M. (2010). Pendidikan karakter: membangun peradaban bangsa. Yuma Pustaka.

Miftahul Huda, R. R., & Ardiyan, L. (2022). Rancangan implementasi perma+ dalam layanan bimbingan dan konseling untuk pencegahan bullying dan peningkatan well being siswa. 3(6).

Rohendi, E. (2010). PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH. Ejournal.Upi.Edu, 16(1), 1689–1699. http://www.annualreviews.org/doi/10.1146/annurev-anthro-102214- 014217%0Ahttp://www.academia.edu/2256664/Material%5Ctextunderscore%5CnTurn %0Ahttps://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/30899314/5bfc9e07964f8ddek.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A

Septiana, A., & Afifah, L. (2022). Upaya Sekolah dalam Menanamkan Nilai Karakter Untuk Pencegahan 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan. 1312–1322.

Suparno, P. (2015). Pendidikan karakter di sekolah. Yogyakarta: Kanisius, 35–37.

Suyud, R., Syam, E., & An, M. Y. (2023). Rekognisi Moderasi Beragama Melalui Deklarasi Tiga Dosa Besar Pendidikan di SMP Pelita Al-Qur ’ an Wonosobo. 3(4).




DOI: https://doi.org/10.31932/jpk.v9i2.4154

Article Metrics

Abstract view : 214 times
PDF - 161 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.