Publikasi karya ilmiah suatu artikel merupakan karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang, yang dipublikasikan setelah melalui penelaahan ilmiah. Publikasi pada Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa merupakan ini merupakan bentuk diseminasi hasil penelitian oleh penulis kepada masyarakat ilmiah. Oleh karena itu, proses penerbitan harus melalui tahapan agar memenuhi kriteria tertentu, sebagai bentuk tanggungjawab penerbit pada etika publikasi.
Etika publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik dalam proses publikasi di Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa. Pernyataan ini melibatkan pengelola dan editor Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa, mitra bestari, serta penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014. Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu kenetralan, keadilan, dan kejujuran.